Dewan Pengawas KPK Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025
Jakarta, 4 Februari 2026 – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja (REK) atas capaian kinerja KPK sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, yang dipimpin oleh Sumpeno, Anggota Dewan Pengawas KPK.
Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas KPK, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, dan Wisnu Baroto. Hadir pula Ketua KPK, Setyo Budianto, beserta Wakil Ketua KPK yang terdiri dari Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Purnomo, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan KPK.
Dalam pembukaan rapat, Sumpeno menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja ini merupakan amanat Pasal 37B ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang menginstruksikan Dewan Pengawas KPK untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala, satu kali dalam satu tahun.
Dalam sambutan awalnya, Sumpeno juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK pada tahun pertama masa kerja periode saat ini dan berharap hubungan baik ini terus terjaga atau bahkan bisa semakin ditingkatkan. “Kolaborasi yang solid menjadi modal penting dalam memastikan KPK terus bekerja secara profesional dan akuntabel, serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan”, ucap Sumpeno.
Rapat didahului dengan paparan Pimpinan KPK mengenai capaian kinerja KPK di tahun 2025 dan dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah poin evaluasi dari Dewan Pengawas KPK. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek pendidikan dan peran serta masyarakat, pencegahan, penindakan, hingga dukungan manajemen.
Disamping itu, Dewan Pengawas KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas KPK dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi sebagaimana tujuan lembaga yang telah ditetapkan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespon positif atas pelaksanaan rapat ini. Ia menegaskan bahwa Pimpinan KPK terbuka terhadap setiap masukan yang diberikan oleh Dewan Pengawas KPK. “Pimpinan KPK menyambut baik setiap evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan. Kami akan terus memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Setyo.
Rapat Evaluasi Kinerja Tahunan ini menjadi bagian penting dari mekanisme tata kelola KPK untuk memastikan lembaga tetap berada pada jalur yang sesuai, transparansi, dan penuh integritas dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

