wawancara mahasiswa UII 45 dengan Benny Jozua Mamoto

Dewan Pengawas KPK Menerima Kunjungan Akademik Mahasiswa FISIP Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi

Dewan Pengawas KPK Menerima Kunjungan Akademik Mahasiswa FISIP Universitas Islam 45 Bekasi

Jakarta, 22 Januari 2026 – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 dalam rangka pelaksanaan wawancara akademik terkait penyusunan skripsi. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dewan Pengawas KPK dan diterima langsung oleh anggota Dewan Pengawas, Benny Jozua Mamoto.

Wawancara akademik tersebut mengangkat topik penelitian berjudul “Implementasi Kebijakan Anti Korupsi Internal Komisi Pemberantasan Korupsi”. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Benny Jozua Mamoto memaparkan berbagai aspek mengenai peran strategis Dewan Pengawas KPK dalam memastikan pelaksanaan kebijakan internal KPK berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Ia menegaskan bahwa kebijakan anti korupsi internal merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas lembaga serta kepercayaan publik. “Integritas dan komitmen internal menjadi kunci dalam memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dikampanyekan ke luar, tetapi juga diwujudkan secara nyata di dalam organisasi,” ujar Benny.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Dewan Pengawas dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian akademik, dan kerja sama dengan perguruan tinggi. Dewan Pengawas KPK memandang bahwa keterlibatan generasi muda dalam studi antikorupsi merupakan investasi penting bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Melalui diskusi dan wawasan yang dibagikan, diharapkan mahasiswa memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan dan implementasi kebijakan internal KPK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dan dunia akademik.

wawancara mahasiswa UII 45 dengan Benny Jozua Mamoto

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *