Media Visit Dewan Pengawas KPK ke Hukumonline
Jakarta, 11 Februari 2026 – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pimpinan KPK dan jajaran melaksanakan kegiatan media visit ke kantor media Hukumonline di Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan mendorong ekosistem komunikasi publik yang konstruktif di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Dalam kunjungan media ini, Dewan Pengawas KPK diwakili oleh Benny Jozua Mamoto, Anggota Dewan Pengawas KPK. Turut hadir pula dalam kunjungan adalah Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, didampingi oleh Juru Bicara KPK dan jajaran Biro Humas serta Biro Hukum KPK. Kunjungan diterima oleh pihak Hukumonline diantaranya adalah Arkka Dhiratara (CEO), Robert Sidauruk (COO), Fathan Qorib (Pemimpin Redaksi), Tito Sianipar (Wakil Pemimpin Redaksi), serta para redaktur.
Dalam sambutan dan dialog bersama jajaran Hukumonline, Benny Jozua Mamoto menyampaikan bahwa KPK memandang Hukumonline sebagai mitra strategis dalam membangun pemahaman publik yang komprehensif mengenai isu hukum, tata kelola, serta pemberantasan korupsi. Menurutnya, media hukum berperan penting dalam memastikan kualitas diskursus publik tetap berbasis fakta dan berada dalam kerangka hukum yang utuh.
Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa peran media seperti Hukumonline begitu penting untuk Dewan Pengawas.”Peran media hukum seperti Hukumonline sangat penting dalam membantu publik memahami bahwa pengawasan merupakan bagian dari penguatan lembaga, bukan bentuk pelemahan terhadap KPK”, ungkap Benny.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Benny menegaskan bahwa kehadiran Dewan Pengawas di KPK tidak dimaksudkan sebagai penghambat kerja pemberantasan korupsi, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan setiap langkah KPK memiliki dasar hukum yang kuat dan senantiasa memegang prinsip due process of law serta untuk memperkuat kelembagaan melalui rekomendasi yang berorientasi pada perbaikan sistem.
Dewan Pengawas juga terus mendorong peningkatan efektivitas pengendalian internal, penyempurnaan proses bisnis, serta penguatan budaya kepatuhan dan integritas di seluruh lini organisasi. “Komitmen kami adalah menjaga KPK tetap kuat, kredibel, dan dipercaya publik melalui pengawasan yang profesional serta komunikasi yang terbuka. Setiap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi harus selalu sesuai ketentuan perundang‑undangan dan nilai‑nilai etik,” ujar Benny.
Melalui kunjungan ini, Dewan Pengawas berharap terbangun ruang dialog yang semakin sehat dan konstruktif antara KPK dan Hukumonline. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang berintegritas, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik dan perilaku insan KPK.

