Dewan Pengawas KPK Dorong Penguatan Etika Profesi dalam Pelatihan Teknis bagi Penyelidik dan Penyidik

Dewan Pengawas KPK
Dorong Penguatan Etika Profesi dalam Pelatihan Teknis bagi Penyelidik dan Penyidik

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas KPK. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Teknis Bagi Penyelidik dan Penyidik yang berlangsung pada 8–19 September 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta. Kehadiran Dewas KPK pada kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membentuk sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara profesional teknis tetapi juga memiliki landasan etika dan integritas yang kuat dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Pada tanggal 8 September 2025, Ketua Dewas KPK dalam kesempatannya menyampaikan paparan mengenai Undang-Undang tentang KPK, termasuk didalamnya mengenai ruang lingkup kewenangan lembaga KPK serta peran pengawasan yang dilaksanakan oleh Dewas KPK terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Sedangkan pada kesempatan berikutnya di tanggal 18 September 2025, Ketua Dewas KPK kembali dipercaya sebagai narasumber untuk membekali peserta pelatihan dengan materi yang tidak kalah penting mengenai penyalahgunaan wewenang penyelidik dan penyidik.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ketua Dewas KPK adalah mengenai adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat dilakukan oleh penyelidik dan penyidik selama menjalankan tugas. Apabila pelanggaran ini terjadi, akan berdampak serius terhadap kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga, serta mencederai semangat pemberantasan korupsi. Ketua Dewas KPK juga menekankan bahwa etika profesi merupakan elemen penting dalam pelaksanaan tugas penindakan. Integritas dan profesionalisme harus senantiasa dijaga oleh seluruh Insan KPK karena keduanya menjadi penentu utama dalam keberhasilan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Ketua Dewas KPK berharap para peserta pelatihan tidak hanya memahami aspek teknis penyelidikan atau penyidikan, tetapi juga memiliki kesadaran penuh untuk menjalankan kewenangan dengan sebaik-baiknya, serta terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, diharapkan para penyidik dan penyelidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan manapun dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi. Dewas KPK akan terus berupaya menciptakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas bagi seluruh Insan KPK.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *