Rakorwas Triwulan III Tahun 2025

Rakorwas Triwulan III Tahun 2025: Sinergi Pengawasan untuk Penguatan Kinerja KPK

Sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas secara konsisten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) setiap triwulan. Forum ini mempertemukan Dewan Pengawas, Pimpinan KPK, serta jajaran pejabat struktural untuk membahas berbagai temuan strategis dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Terbaru, Rakorwas Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan pada 21 Oktober 2025, yang sekaligus menjadi Rakorwas terakhir yang diselenggarakan pada tahun ini. Dalam Rakorwas ini, Dewan Pengawas menyampaikan sejumlah isu penting yang ditemukan selama proses pengawasan, yang kemudian dibahas bersama untuk dirumuskan menjadi kesimpulan dan rekomendasi. Isu-isu penting yang dibahas di antaranya mencakup kegiatan penindakan, program pencegahan dan pendidikan antikorupsi, koordinasi dan supervisi, serta hal-hal yang berkaitan dengan organisasi dan tata kelola kelembagaan. Hasil Rakorwas menjadi acuan bagi Pimpinan dan jajaran KPK dalam melakukan tindak lanjut, perbaikan, dan penyempurnaan terhadap organisasi dan tata kelola serta pelaksanaan tugas lembaga.

Pelaksanaan Rakorwas secara rutin mencerminkan komitmen Dewan Pengawas dalam memastikan bahwa KPK senantiasa bekerja sesuai dengan amanat undang-undang. Lebih dari itu, Rakorwas menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja KPK secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat akuntabilitas serta integritas lembaga.

Pada kesempatan ini, Dewan Pengawas juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pimpinan KPK dan jajaran dalam menindaklanjuti kesimpulan Rakorwas periode sebelumnya. Dari 8 kesimpulan Rakorwas yang ditargetkan tindak lanjutnya telah terselesaikan sebelum Rakorwas Triwulan III ini dilaksanakan, seluruhnya telah selesai ditindaklanjuti oleh Unit Kerja. Bahkan, Unit Kerja juga telah menyelesaikan 4 kesimpulan yang penyelesaiannya ditargetkan selesai pada bulan Desember 2025. Capaian tindak lanjut yang tinggi dan penyelesaian sesuai target yang disepakati menunjukkan keseriusan dan kesungguhan KPK dalam merespons hasil pengawasan secara konstruktif dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Sinergi antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK melalui Rakorwas merupakan fondasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kuat, diharapkan KPK dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Rakorwas berikutnya direncanakan akan kembali dilaksanakan untuk periode Triwulan IV Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2026, sebagai bentuk kesinambungan proses pengawasan dan komitmen untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan tugas KPK secara menyeluruh.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *