Pengawasan

Kegiatan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas

Dewan Pengawas KPK Lakukan Pemantauan LHKPN dan Gratifikasi: Langkah Strategis Mitigasi Korupsi di Instansi Pemerintah

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37B ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang serta kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas KPK kembali melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN serta Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik. Pada pemantauan keempat yang …

Dewan Pengawas KPK Lakukan Pemantauan LHKPN dan Gratifikasi: Langkah Strategis Mitigasi Korupsi di Instansi Pemerintah Selengkapnya »

Pemantauan terhadap Pengelolaan dan Pengendalian LHKPN

Dewan Pengawas KPK Melakukan Pemantauan terhadap Pengelolaan dan Pengendalian LHKPN Jakarta, 18–21 Mei 2026 – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37B ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan pemantauan terhadap pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan oleh …

Pemantauan terhadap Pengelolaan dan Pengendalian LHKPN Selengkapnya »

Rakorwas Triwulan IV 2025

Rapat Koordinasi Pengawasan: Wujud Komitmen Dewan Pengawas dalam Mengawal Kinerja KPK Dalam upaya menjaga marwah dan efektivitas pemberantasan korupsi, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bersama Pimpinan KPK. Pertemuan strategis ini dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Rakorwas menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi capaian, serta memastikan …

Rakorwas Triwulan IV 2025 Selengkapnya »

Rakorwas Triwulan III Tahun 2025

Rakorwas Triwulan III Tahun 2025: Sinergi Pengawasan untuk Penguatan Kinerja KPK Sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas secara konsisten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) setiap triwulan. Forum ini mempertemukan Dewan Pengawas, Pimpinan KPK, serta jajaran pejabat struktural untuk membahas berbagai temuan strategis dalam pelaksanaan tugas …

Rakorwas Triwulan III Tahun 2025 Selengkapnya »

Rakorwas Triwulan II Tahun 2025

Rakorwas Triwulan II Tahun 2025: Sinergi Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Perkuat Pengawasan Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37B ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Dewan Pengawas KPK kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) …

Rakorwas Triwulan II Tahun 2025 Selengkapnya »