Rapat Koordinasi Pengawasan: Wujud Komitmen Dewan Pengawas dalam Mengawal Kinerja KPK
Dalam upaya menjaga marwah dan efektivitas pemberantasan korupsi, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bersama Pimpinan KPK. Pertemuan strategis ini dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Rakorwas menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi capaian, serta memastikan bahwa seluruh elemen di dalam lembaga antirasuah ini beroperasi sesuai dengan koridor hukum dan standar etika yang berlaku.
Pelaksanaan Rakorwas merupakan implementasi langsung dari tugas pengawasan yang diamanatkan Undang-Undang kepada Dewas KPK. Dalam setiap pertemuannya, Dewas dan Pimpinan KPK duduk bersama untuk membedah dan menyikapi berbagai aduan masyarakat yang telah diterima. Lebih dari itu, forum ini juga menjadi instrumen untuk mengevaluasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kinerja Pimpinan KPK beserta seluruh struktur organisasi di bawahnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas secara dini dan merumuskan langkah perbaikan yang konstruktif.
Rabu, 25 Februari 2026 merupakan Rakorwas Triwulan IV Tahun 2025 membahas berbagai isu strategis dengan materi di Bidang Penindakan dan Eksekusi, Pencegahan dan Monitoring serta Koordinasi dan Supervisi. Pembahasan dimulai dengan monitoring tindak lanjut Rakorwas sebelumnya. Terdapat 28 kesimpulan yang target penyelesaiannya sampai dengan 31 Januari 2026. Adapun rinciannya adalah 27 kesimpulan telah terselesaikan (closed) dan 1 kesimpulan belum terselesaikan (opened). Pada Rakorwas kali ini, terdapat 13 isu yang diangkat. Namun dari 13 isu tersebut, 1 isu tidak dibahas lebih lanjut karena dianggap sudah tidak ada permasalahan. Dari isu-isu tersebut, Rakorwas Triwulan IV Tahun 2025 menghasilkan 5 poin kesimpulan yang akan ditindaklanjuti segera oleh Pimpinan. Rakorwas kali ini dihadiri seluruh Dewas KPK dan 4 Pimpinan KPK serta beberapa pejabat struktural yang terkait dengan isu-isu materi Rakorwas.
Publikasi kegiatan Rakorwas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen transparansi Dewas KPK kepada publik. Kami menyadari bahwa pengawasan masyarakat adalah elemen krusial dalam mendukung keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui evaluasi triwulanan yang terukur ini, Dewas KPK berharap dapat terus mendorong peningkatan akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas seluruh jajaran KPK, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini senantiasa terjaga dengan baik.

