Pada mulanya, kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut dengan keraguan dan pesimisme dari berbagai kalangan. Kehadiran Dewas dianggap dapat menghambat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Meski begitu, jajaran Dewas tidak gentar. Dewas tetap melaksanakan tugas walaupun tanpa diberikan kewenangan yang memadai.
Semoga dengan adanya laporan ini, kinerja KPK semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap KPK semakin meningkat. Selamat bertugas kepada Bapak dan Ibu Dewan Pengawas yang baru.
baik, terimakasih atas tanggapan dan dukungan yang diberikan.