Dewan Pengawas KPK Pantau Pemanfaatan Aset Hibah Barang Rampasan Negara di Kota Tomohon

Tomohon, 9 Juli 2026 – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan pelaksanaan tugas Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Direktorat Labuksi) KPK terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset hibah barang rampasan negara yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto. Kehadiran Dewan Pengawas diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon O. D. S. Mandagi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Danie R. Liuw.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Gusrizal menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan aset hibah, sekaligus kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Tomohon. “Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan aset hibah, apabila ditemukan kendala dalam pemanfaatannya maka akan kami teruskan kepada unit kerja terkait agar segera ditindaklanjuti” ujar Gusrizal.

Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menjelaskan bahwa proses hibah bermula pada Agustus 2022 ketika KPK menawarkan aset barang rampasan negara kepada pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Menindaklanjuti penawaran tersebut, Pemerintah Kota Tomohon mengajukan permohonan hibah aset untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata, pertanian, peternakan, serta peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah Kota Tomohon juga menyampaikan bahwa sebagian aset hibah telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pemanfaatan maupun penyelesaian administrasi aset hibah tersebut. Selain itu, terdapat permasalahan terkait status bangunan yang berdiri di atas lahan hibah yang belum sepenuhnya terselesaikan, sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan KPK dan pihak-pihak terkait.

Atas informasi yang diperoleh dari kegiatan pemantauan ini, Dewan Pengawas KPK berharap berbagai permasalahan yang masih dihadapi dapat segera memperoleh solusi yang tepat sehingga aset hibah barang rampasan negara dapat dimanfaatkan secara optimal, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pemantauan Lapangan

Pemantauan dilakukan langsung oleh Gusrizal, Benny Joshua M dan Carrol J.A Senduk beserta jajaran

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *