- Rakorwas Triwulan II Tahun 2025
- Dewan Pengawas KPK Dorong Penguatan Etika Profesi dalam Pelatihan Teknis bagi Penyelidik dan Penyidik
- PEMBEKALAN KODE ETIK BAGI 174 CPNS KPK
- Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan I Tahun 2025
- Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Berkunjung ke MetroTV
PENDAHULUAN Dasar HukumPasal 37B ayat (1) UU No. 19 tahun 2019 huruf f tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.Peraturan Pimpinan KPK Nomor 11 Tahun
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersembahkan langkah terbaru mereka dengan Soft Launching dan Workshop Aplikasi Monitoring Tindak Lanjut Rakorwas. Inovasi ini menandai upaya Dewan Pengawas untuk meningkatkan efektivitas dan
Memilih tema “Menegakkan Integritas” pada laporan tahunan Dewan Pengawas KPK Tahun 2022 ini bukanlah sebuah slogan, namun lebih ditekankan kepada bagaimana Dewan Pengawas menegakkan integritas di Lingkungan KPK. Sebagaimana kita
Setiap ‘proses’ mengandung makna adanya ‘perubahan’, yang selalu mengalir berdasarkan waktu, tidak bersifat statis, sifat kegiatannya saling berkaitan, punya dinamika, dan terus berkelanjutan. Demikian halnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 37B ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan “Dewan Pengawas
Publikasi
